Kabar gembira bagi kalian yang berminat melamar di Kementerian seperti Kementerian Agama, berikut Info Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Ini Bocoran Formasinya.
Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) telah dibuka sejak tanggal 23 September 2023 dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Terdapat sebanyak 4.057 posisi yang akan tersedia dan akan didistribusikan di 141 unit kerja yang berada di bawah naungan Kemenag.
Baca Juga: Persyaratan dan Peluang Kenaikan Golongan PPPK: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Persyaratan umum untuk melamar posisi di Kementerian Agama
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun yang berlaku untuk jabatan yang dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas tindakan kriminal.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari jabatan atau pekerjaan sebelumnya, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, anggota
- Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memenuhi persyaratan pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Berstatus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
- Untuk posisi dosen, harus memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi, dengan minimal 2 tahun untuk tingkat asisten ahli (kualifikasi pendidikan Strata Dua/Magister) dan minimal 3 tahun untuk tingkat lektor (kualifikasi pendidikan Strata Tiga/Doktor).
- Untuk posisi fungsional selain dosen, harus memiliki pengalaman dalam bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan minimal 2 tahun untuk tingkat terampil dan ahli pertama.
- Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Persyaratan Khusus PPPK Kementerian Agama
- Pelamar pada jabatan pentashih mushaf Al Quran wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz dari
- Lembaga Resmi atau Pondok Pesantren yang Memiliki Izin Kementerian Agama.
Tata Cara Pendaftaran
- Pembuatan Akun pada SSCASN
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pemilihan Formasi
- Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenparekraf Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Ini Bocoran Formasinya
Selengkapnya informasi ini bisa kalian download pengumuman-seleksi-pppk-kemenag-tahun-2023pdf.pdf atau kunjungi situs resmi Kementerian Agama di https://www.kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023.